Syarat & Ketentuan

SYARAT & KETENTUAN KEBERANGKATAN

  • Anak berusia 4 tahun akan dikenakan biaya penuh.
  • Bagi penumpang yang telah melakukan reservasi kursi dan belum melakukan pembayaran wajib datang ke konter Cititrans paling lambat 30 menit untuk melakukan pembayaran dan check in.
  • Bagi penumpang yang telah memiliki tiket, wajib berada di pool minimum 30 menit sebelum jadwal keberangkatan untuk melakukan check in. Shuttle akan diberangkatkan sesuai dengan jadwal keberangkatan.
  • Bagi penumpang yang sudah membeli tiket dan terlambat datang (tidak berada di pool pada saat jam keberangkatan) maka tiket dianggap hangus dan dana tidak dapat dikembalikan.
  • Jika keberangkatan dibatalkan karena adanya kerusakan teknis, maka biaya akan dikembalikan 100% (refund secara transfer selama 14 hari kerja sejak tanggal pengajuan).
  • Apabila terjadi kerusakan teknis di perjalanan seperti unit mogok (penumpang menunggu lebih dari 60 menit), AC tidak berfungsi selama perjalanan (lebih dari 60 menit), penumpang akan menerima voucher kompensasi yang dapat digunakan untuk perjalanan berikutnya.
  • Dilarang membawa barang bawaan yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya (benda berbau tajam, hewan peliharaan).
  • Pool dan unit shuttle Cititrans adalah ruang publik, hati-hati dengan barang bawaan anda. Cititrans tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang atau barang tertinggal baik di lokasi pool kami ataupun di dalam kendaraan.

INFORMASI BARANG BAWAAN

  • Setiap penumpang diperbolehkan membawa maksimal dua barang bawaan, terdiri dari:
    • Satu buah handbag/tas jinjing, yang harus dapat disimpan di bawah kursi penumpang.
    • Satu buah bagasi terdaftar (checked baggage) berupa koper kabin, dengan dimensi maksimal 55 cm x 40 cm x 25 cm untuk layanan Executive dan Reguler.
    • Satu buah bagasi terdaftar (checked baggage) berupa koper besar, dengan dimensi maksimal 80 cm x 55 cm x 37 cm untuk layanan JAC & Busline.
  • Bagasi ini akan disimpan di ruang bagasi kendaraan, dengan sistem first come, first serve. Jika ruang bagasi sudah penuh, barang akan diberangkatkan di jadwal keberangkatan berikutnya yang tersedia.
  • Jika penumpang membawa barang bawaan melebihi ketentuan di atas, maka kelebihan bagasi akan dihitung sebagai kargo (Cargo) dan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku..
  • Secara khusus untuk layanan Executive dan Reguler, jika penumpang membawa bagasi terdaftar (checked baggage) lebih dari ketentuan pada point 1 akan dibebankan selisihnya.

PERTANGGUNGAN WAJIB KECELAKAAN PENUMPANG

Cititrans menyatakan bahwa setiap bentuk santunan bagi korban atau ahli waris korban akibat kecelakaan selama berada di dalam angkutan penumpang umum di darat akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/PMK/010/2017. Ketentuan ini berlaku dan diterapkan dalam seluruh layanan Cititrans.

  • Besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas adalah sebagai berikut,
    • Santunan meninggal dunia: Rp 50.000.000,-
    • Santunan cacat tetap (maksimal): Rp 50.000.000,-
    • Santunan perawatan (maksimal): Rp 20.000.000,-
    • Santunan penggantian biaya penguburan jika korban tidak memiliki ahli waris: Rp 4.000.000,-
    • Santunan untuk manfaat tambahan (penggantian biaya P3K): Rp 1.000.000,-
    • Santunan untuk manfaat tambahan (penggantian biaya ambulans): Rp 500.000,-
  • Pastikan anda memakai Sabuk Pengaman (Seat belt) selama perjalanan.

KEHILANGAN / KERUSAKAN BAGASI PRIBADI

  • Jika barang-barang pribadi yang Anda bawa selama Perjalanan Anda mengalami kerugian dan kerusakan yang timbul, Cititrans akan bertanggung jawab:
    • Memberikan penggantian atas barang bagasi pribadi Anda yang rusak Hingga Maksimal 10x dari Harga Tiket yang dibeli oleh penumpang; atau
    • Memberikan penggantian atas biaya perbaikan dari setiap barang bagasi pribadi Anda yang rusak Hingga Maksimal 5x dari Harga Tiket yang dibeli oleh penumpang.
    • Untuk klaim kehilangan atau kerusakan, penumpang wajib menyertakan bukti kepemilikan atau kwitansi pembelian atau kwitansi perbaikan.

CARA MENJADWAL ULANG

  • Reschedule atau Reroute dapat dilakukan hingga 3 Jam sebelum keberangkatan.
  • Tiket hanya dapat di-Reschedule atau Reroute sebanyak satu kali.
  • Pelanggan dapat melakukan Reschedule ke rute dan tanggal/waktu mana pun yang tersedia sebelum atau setelah tanggal keberangkatan awal.
  • Reschedule atau Reroute dapat dilakukan melalui Aplikasi Seluler, Situs Web, Counter Cititrans & Call Center.
  • Reroute berlaku untuk perubahan Rute Bandara Internasional Soekarno Hatta.

CARA PENGEMBALIAN DANA

  • Pengajuan pengembalian dana yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan dengan alasan apa pun.
  • Pengajuan pengembalian dana dapat dilakukan hingga 24 jam sebelum waktu keberangkatan.
  • Biaya administrasi sebesar Rp20.000/transaksi akan dikenakan.
  • Pengajuan pengembalian dana HANYA dapat dilakukan melalui Aplikasi Seluler dan Situs Web.
  • Pengajuan pengembalian dana akan secara otomatis dikreditkan ke kartu kredit Anda (pembelian melalui kartu kredit) atau ke GoPay/rekening bank Anda (pembelian melalui metode pembayaran lainnya).